Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

MAKALAH ASBABUN NUZUL AL-QUR’AN

ASBABUN NUZUL AL-QUR’AN

PENDAHULUAN

A.           Latar Belakang
 Al-Qur’an merupakan kitab suci terakhir yang Allah SWT mukjizatkan kepada Nabi Muhammad SAW. Al-Quran ini terdiri atas 30 juz, 114 surat dan 6666 ayat. Menurut Al-Ja’bari Al-Quran itu di turunkan dalam dua cara: Pertama, diturunkan sebagai permulaan tanpa didahului suatu peristiwa atau pertanyaan. Kedua, diturunkannya seiring terjadinya suatu peristiwa atau munculnya sebuah pertanyaan (Asbabun Nuzul). Bagaimanapun juga sangat penting mempelajari Asbabun Nuzul karena dengan mempelajari dan memahaminya, kita akan lebih mudah memahami sekaligus menempatkan pemahamannya kepada posisi yang benar serta lebih memperkuat iman dan taqwa kepada Allah SWT.
Al Wahidi berkata: “Tidak mungkin mengetahui penafsiran ayat Al-Quar’an tanpa mengetahui kisahnya dan sebab turunnya”. Ibnu Daqiq al-‘Id mengatakan:” penjelasan Asbabun Nuzul merupakan jalan yang kuat dalam memahami makna Al-Quran”.
Dalam tulisan singkat ini akan sedikit membahas tentang hal-hal yang berkaitan dengan asbab-an-nuzul, mulai dari pengertian, macam-macam asbabun nuzul, fungsi pentingnya dari asbabunnuzul itu sendiri serta kaidah yang terkandung dalam penetapan hukum yang terkait dalam asbabunnuzul. Namun, kesempurnaan makalah ini kami sadari masih sangatlah jauh, sehingga mungkin bagi kita untuk terus belajar dan mendalaminya di lain waktu.

B.            Rumusan Masalah

1.      Bagaimanakah Definisi dari Asbabun Nuzul itu ?
2.      Apasajakah Macam-Macam Asbabun Nuzul itu ?
3.      Bagaimanakah Cara Mengetahui Riwayat Asbabun Nuzul ?
4.      Bagaimanakah Kaidah Yang Berlaku Atas Asbabun Nuzul ?
5.      Bagaimanakah Peranan Asbab Al-Nuzul Dalam Memahami Dan Menafsirkan Ayat ?
C.            Tujuan Penulisan

Tujuan dari pembahasan makalah ini adalah agar kita bisa lebih mengenal tentang silsilah asbabun nuzul dan lebih memudahkan kita untuk mempelajari lebih jauh lagi sehingga dalam proses mempelajarinya kita tidak menemukan kesulitan.

ASBABUN NUZUL AL-QUR’AN

A.           Pengertian Asbabun Nuzul
Secara etimologi asbab al nuzul terdiri dari kata “asbab” (bentuk jamak dari kata “sababa”) yang artinya sebab-sebab. (almunawwir:1997:602). Sedang kata “nuzul” berasal dari kata “nazala” yang berarti turun (almunawwir:1997:1409). Asbab Al-Nuzul adalah sebab-sebab diturunkannya ayat Al-Qur’an.
Menurut istilah atau secara terminologi Asbabun Nuzul terdapat banyak pengertian, diantaranya :
a.       Menurut Az-Zarqani
“Asbab an-Nuzul adalah hal khusus atau sesuatu yang terjadi serta hubungan dengan turunnya ayat al-Qur’an yang berfungsi sebagai penjelas hukum pada saat peristiwa itu terjadi”.
b.      Ash-Shabuni
قد تحصل واقعة, اوتحدث حادثة, فتنزل اية اوايات كريمة في شأن تلك الواقعة او الحادثة, فهذا هو مايسمى بـ (سبب النزول)
 “Asbab an-Nuzul adalah peristiwa atau kejadian yang menyebabkan turunnya satu atau beberapa ayat mulia yang berhubungan dengan peristiwa dan kejadian tersebut, baik berupa pertanyaan yang diajukan kepada Nabi atau kejadian yang berkaitan dengan urusan agama”.

c.       Subhi Shalih
ما نزلت الآية اواآيات بسببه متضمنة له او مجيبة عنه او مبينة لحكمه زمن وقوعه
“Asbabun Nuzul adalah sesuatu yang menjadi sebab turunnya satu atau beberapa ayat al-Qur’an yang terkadang menyiratkan suatu peristiwa sebagai respon atasnya atau sebagai penjelas terhadap hukum-hukum ketika peristiwa itu terjadi”.
d.      Mana’ al-Qathan
مانزل قرآن بشأنه وقت وقوعه كحادثة او سؤال
“Asbab an-Nuzul adalah peristiwa yang menyebabkan turunnya al-Qur’an berkenaan dengannya waktu peristiwa itu terjadi, baik berupa satu kejadian atau berupa pertanyaan yang diajukan kepada Nabi”.
Kendatipun redaksi pendefinisian di atas sedikit berbeda, dapat disimpulkan bahwa Asbab an-Nuzul adalah kejadian/peristiwa yang melatarbelakangi turunnya ayat al-Qur’an dalam rangka menjawab, menjelaskan dan menyelesaikan masalah-masalah yang timbul dari kejadian tersebut.
Mengutip pengertian dari Subhi al-Shaleh kita dapat mengetahui bahwa asbabun nuzul ada kalanya berbentuk peristiwa atau juga berupa pertanyaan. Para Ulama berpendapat bahwa berkaitan dengan latar belakang turunya atau sebab turunnya sesuatu ayat itu berdasarkan dua cara:
1.    Bila terjadi suatu peristiwa, maka turunlah ayat Qur’an mengenai peristiwa itu.
Contoh: dalam hal ini sebagaimana diriwayatkan dari Ibn Abbas, yang mengatakan :
" Ketika turun, ayat :  dan peringatkanlah kerabat-kerabatmu yang terdekat (QS Hijr 94),  nabi pergi dan naik ke bukit safa , lalu berseru : ` Wahai kaumku !". maka mereka berkumpul mendekat ke nabi. Ia berkata lagi : ` bagaimana pendapatmu bila aku beritahukan kepadamu bahwa dibalik gunung itu ada sepasukan berkuda yang hendak menyerangmu, percayakah kamu apa yang aku katakan ?  Mereka menjawab : : kami belum pernah melihat engkau berdusta.` Dan nabi melanjutkan: ‘aku memperingatkanmu tentang siksa yang pedih,’ ketika itu Abu Lahab berkata : `celakalah engkau; apakah engkau mengumpulkan kami hanya untuk urusan ini ?’Lalu ia berdiri.  Maka turunlah surah ini :
تَبَّتْ يَدَا أَبِي لَهَبٍ وَتَبَّ (1) ……..

Artinya : " celakalah kedua tangan Abu lahab…..(Surat Al-Masad)

2.      Bila Rasulullah ditanya tentang sesuatu hal, maka turunlah ayat Quran menerangkan tentang hukumnya.
Contoh: hal ini seperti ketika Khaulah binti Sa’labah dikenakan Zihar oleh suaminya Aus bin Samit.lalu ia datang kepada Rasulullah SAW mengadukan hal itu. Aisyah berkata: ‘Maha suci Allah yang pendengarannya meliputi segalanya` aku mendengar ucapan Khaulah binti Sa’labah itu, sekalipun tidak seluruhnya, ia mengadukan suaminya kepada Rasulullah SAW , katanya : Rasulullah SAW, suamiku telah menghabiskan masa mudaku dan sudah beberapa kali aku mengandung karenanya, sekarang setelah aku menjadi tua, dan tidak beranak lagi ia menjatuhkan zihar kpdku! Ya Allah sesungguhnya aku mengadu kepada-Mu`.

            Aisyah berkata : ` tiba-tiba jibril turun membawa ayat-ayat ini :

قَدْ سَمِعَ اللَّهُ قَوْلَ الَّتِي تُجَادِلُكَ فِي زَوْجِهَا

Artinya : Sesungguhnya Allah telah mendengar perkataan perempuan yang mengadu kepadamu tentang suaminya ( yakni aus bin samit).`(QS: Mujadalah 1-3)

B.            Macam-macam Asbab an-Nuzul

1.      Dilihat dari sudut pandang redaksi yang dipergunakan dalam riwayat asbab an-nuzul

a.       Sarih (jelas)

Artinya riwayat yang memang sudah jelas  menunjukkan asbabun nuzul dengan indikasi menggunakan lafal (pendahuluan).
سبب نزول هذه الآية هذا...
Sebab turun ayat ini adalah
حدث هذا... فنزلت الآية
Telah terjadi …… maka turunlah ayat
سئل رسول الله عن كذا... فنزلت الآية
Rasulullah pernah kiranya tentang …… maka turunlah ayat.
b.      Muhtamilah (masih kemungkinan atau belum pasti)
Riwayat belum dipastikan sebagai asbab an-Nuzul karena masih terdapat keraguan.
نزلت هذه الآية فى كذا...
(ayat ini diturunkan berkenaan dengan)
احسب هذه الآية نزلت فىكذا...
(saya kira ayat ini diturunkan berkenaan dengan ……)
ما احسب نزلت هذه الآية الا فىكذا...
(saya kira ayat ini tidak diturunkan kecuali berkenaan dengan …)


2.      Dilihat dari sudut pandang terbilangnya/jumlah sebab dan ayat yang turun, asbabun nuzul dapat dibagi menjadi dua:

a.       Beberapa sebab yang hanya melatarbelakangi turunnya satu ayat (ta’addud al-asbab wa al-nazil wahid)
b.      Satu sebab yang melatarbelakangi turunnya beberapa ayat (ta’addud al-nazil wa alsabab wahid )

C.            Cara Mengetahui Riwayat Asbab an-Nuzul
Asbab an-nuzul adalah peristiwa yang terjadi pada zaman Rasulullah saw. Oleh karena itu, tidak boleh tidak ada jalan lain untuk mengetahuinya selain berdasarkan periwayatan (pentransmisian) yang benar (naql as-shalih) dari orang-orang yang melihat dan mendengar langsung turunnya ayat al-Qur’an. Pedoman Mengetahui Asbabun Nuzul  

Pedoman dasar para ulama dalam mengetahui asbabun nuzul ialah riwayat sahih yang berasal dari Rasulullah SAW atau dari sahabat. Itu disebabkan pemberitahuan seorang sahabat mengenai hal seperti ini, bila jelas, maka hal itu bukan sekedar pendapat ( ra’y ), tetapi ia mempunyai hukum marfu’ (disandarkan pada Rasulullah).

لا يحل القول فى اسباب نزول الكتاب الاّ بالرواية والسماع ممن شاهدواالتنزيل ووقفوا على الاسباب وبحثوا عن علمها

            Al- Wahidi mengatakan : ` Tidak halal berpendapat mengenai asbabun nuzul kitab kecuali dengan berdasarkan pada riwayat atau mendengar secara langsung dari orang-orang yang menyaksikan turunnya, mengetahui sebab-sebabnya dan membahas tentang pengertiannya serta bersungguh-sunggguh dalam mencarinya.` Inilah jalan yang ditempuh oleh ulama salaf. Mereka amat berhati-hati untuk mengatakan sesuatu mengenai asbabun nuzul tanpa pengetahuan yang jelas.

Oleh karena itu, yang dapat dijadikan pegangan dalam asbabun nuzul adalah:

1)      Riwayat-ucapan ucapan sahabat yang bentuknya seperti musnad, yang secara pasti menunjukkan asababun nuzul.

2)      As- Suyuti berpendapat : bahwa bila ucapan seorang tabi’in secara jelas menunjukkan asbabun nuzul, maka ucapan itu dapat diterima. Dan mempunyai kedudukan mursal bila penyandaran kepada tabi’in itu benar dan ia termasuk salah seorang imam tafsir yang mengambil ilmunya dari para sahabat, seperti mujahid, Ikrimah dan Said bin Jubair, serta didukung oleh hadis mursal yang lain.
Sejalan dengan itu, al-Hakim menjelaskan dalam ilmu hadits bahwa apabila seorang sahabat yang menyaksikan masa wahyu dan al-Qur’an diturunkan, meriwayatkan tentang suatu ayat al-Qur’an bahwa ayat tersebut turun tentang suatu (kejadian). Ibnu al-Salah dan lainnya juga sejalan dengan pandangan ini.
Berdasarkan keterangan di atas, maka sebab an-nuzul yang diriwayatkan dari seorang sahabat diterima sekalipun tidak dikuatkan dan didukung riwayat lain. Adapun asbab an-nuzul dengan hadits mursal (hadits yang gugur dari sanadnya seorang sahabat dan mata rantai periwayatnya hanya sampai kepada seorang tabi’in). riwayat seperti ini tidak diterima kecuali sanadnya sahih dan dikuatkan hadits mursal lainnya.
D.           Kaidah Yang Berlaku Atas Asbabun Nuzul
Pada bagian ini ada pendapat yang mendasari tentang hubungan Asbab Al-Nuzul dengan penerapan hukum yang terkandung dalam satu ayat Al-Qur’an kaidah tersebut adalah:

1.      Kandungan ayat dengan Asbabun Nuzul tidak hanya dapat berlaku pada kasus yang menjadi Asbabun Nuzul. Kaidah tersebut berbunyi:
العبره بعمو الفظ لا بخصوص السبب
Misalnya pada surat Al-Baqarah ayat 222

Artinya: Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah: “haidh itu adalah suatu kotoran”. Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh, dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.

Sebab turunnya ayat diatas adalah khusus yaitu Hadits yang bersumber dari Anas tentang istri orang Yahudi dalam keadaan haidh maka dikeluarkan dari rumah, suami dan keluarga tidak mau makan dengannya dan tidak mau bergabung dengannya dalam satu rumah. Hal tersebut ditanyakan kepada Rasul, maka turunlah ayat diatas. Rasul menjelaskan bahwa istri tersebut diperlakukan dengan baik, dan tinggal dalam satu rumah yang dilarang adalah melakukan hubungan suami istri.

Dapat dilihat bahwa ayat di atas berlafazh umum tetapi sebabnya khusus. Pada kontek ini para ulama sepakat penetapan hukumnya berdasarkan umumnya lafazh tidak dengan khususnya sebab sehingga berlaku untuk semua orang.

2.      Kandungan ayat dengan Asbabun Nuzul tertentu atau khusus hanya berlaku pada kasus yang menjadi sebab turunya ayat itu, pendapat ini berdasarkan kaidah:
العبرة بخصوص السبب لا بعموم اللفظ
Misalnya dalam surat Al-Lail ayat 17-21

Artinya: Dan kelak akan dijauhkan orang yang paling Takwa dari neraka itu. Yang menafkahkan hartanya (di jalan Allah) untuk membersihkannya. Padahal tidak ada seseorangpun memberikan suatu nikmat kepadanya yang harus dibalasnya. Tetapi (dia memberikan itu semata-mata) karena mencari keridhaan Tuhannya yang Maha tinggi. Dan kelak Dia benar-benar mendapat kepuasan. (QS. Al-Lail: 17-21)

Tujuh hamba sahaya sebelum dibebaskan mereka disiksa dalam menegakkan ajaran Islam. Riwayah yang ada bersumber dari Urmah menyatakan: Bahwa Abu Bakar Shidiq telah memerdekan mereka, dalam hal ini turunlah ayat diatas (dan akan dijauhkan dari mereka orang yang paling bertakwa sampai akhir surat). Menurut Asbab Al-Nuzul ayat tersebut ditujukan untuk Abu Bakar, pendapat ini menurut Jumhur Ulama.

Berdasarkan kaidah di atas dapat difahami bahwa yang harus diperhatikan adalah kekhususan sebab bukan keumuman lafaz, pendapat ini dipegang oleh minoritas ulama.

E.            Peranan Asbab Al-Nuzul Dalam Memahami Dan Menafsirkan Ayat
Untuk menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an sangat diperlukan bermacam-macam ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan Al-Qur’an sehingga penafsiran ayat Al-Qur’an tidak akan terdapat kesalahan dalam mengambil kandungan-kandungan Al-Qur’an. Pengetahuan tentang Asbab Al-Nuzul amat penting bagi seseorang yang hendak mendalami pengertian ayat-ayat Al-Qur’an. Bila telah mengetahui Asbab Al-Nuzul tentu akan mengetahui situasi dan kondisi yang terjadi ketika ayat-ayat diturunkan, sehingga dengan mudah untuk mengetahui dan memikirkan apa yang terjadi dibalik ayat-ayat tersebut.

Ada beberapa hal yang mendorong untuk mengetahui Asbab Al-Nuzul ayat, yaitu:
1.      Untuk Mengetahui Persoalan Syariat (Hukum)
Untuk mengetahui hikmah atau rahasia yang terkandung di balik ayat-ayat yang dimaksud yang dipersoalkan Syari’at (hukum) misalnya masalah-masalah, antara lain:

a.    Judi, riba, memakan harta anak yatim diharamkan oleh Allah dalam Al-Qur’an.
b.    Bagaimana mula-mula allah mensyariatkan Shalat khauf (shalat yang dilakukan sewaktu situasi sedang gawat/perang)
c.    Kenapa tidak boleh melakukan Shalat Jenazah atas orang Musyrik.
d.   Bagaimana pembagian harta rampasan perang.
Banyak ayat-ayat lain yang berhubungan dengan hukum-hukum Allah SWT yang harus diketahui dan dilaksanakan oleh manusia. Untuk mengetahui hukum-hukumnya sangat perlu diketahui aspek filosofisnya, yang sebagian aspek-aspek itu dapat diketahui melakui pengertian Asbabun Nuzul ayat, sehingga kekeliruan dalam memahami ayat dapat dihindari, dan tidak mungkin mengetahui hukum-hukum dalam Al-Qur’an tanpa mengetahui Asbabun Nuzul ayat sangat mempengaruhi hukum yang ditetapkan di dalamnya.

2.      Mengetahui Asbabun Nuzul sangat menentukan dalam pengecualian hukum (Takhshish) terhadap orang yang berpendapat bahwa hukum-hukum itu sangat perlu dilihat terlebih dulu dari sebab-sebab yang khusus sebelum ditetapkan hukumnya. Mengetahui aspek-aspek  khusus itu dapat dikemukakan memalaui Asbabun Nuzul.

3.      Dengan mengetahui Asbabun Nuzul adalah suatu metode yang paling tetap untuk mengetahui dan memahami pengertian ayat, sehingga diceritakan dalam suatu riwayat bahwa para Sahabat yang paling mengetahui sebab-sebab turunnya ayat, lebih diutamakan pendapatnya tentang pengertian kandungan ayat ketimbang sahabat yang tidak mengetahui sebab-sebab turunya ayat, sehingga masalah Asbabun Nuzul merupakan hal yang sangat menentukan dalam mengambil pengertian dan hukum yang terkandung dalam suatu ayat.

Dalam kepentingan mengetahui Asbabun Nuzul ini imam Al-Wahidy mengemukakan dengan tegas pendirianya yaitu: “Tidaklah mungkin (seseorang) mengetahui tafsir dari suatu ayat tampa mengetahui kisahnya dan keterangan sekitar turunya ayat tersebut.

Dengan mengetahui Asbabun Nuzul berarti memahami aspek historis penafsiran Al-Qur’an, sehingga kandungannya akan jelas dan dapat dipahami tanpa ada keraguan dalam melaksanakannya.

Beberapa contoh ayat yang mempunyai Asbabun Nuzul:

1.      Asbabun Nuzul surat An Nisa’ ayat 51

Sebab-sebab turun ayat ini adalah seorang Yahudi Mandinah bernama Ka’ab Ibnu Asyraf datang berkunjung ke Mekkah. Ia menyaksikan perang Badar dan mendorong orang kafir Quraisy menuntut bela dan memerangi Muhammad SAW. Kemudian orang-orang Quraisy bertanya kepada Ka’ab yang mengetahui Al Kitab (Taurat): “Siapakah yang lebih benar jalannya (siapakah yang berbeda dipihak yang benar ?) apakah Muhammad SAW ?. lalu Ka’ab menjawab: “kalianlah yang benar”, justru ucapan itu, maka Ka’ab telah berdusta dan mendapatkan kutukan oleh Allah SWT terhadap orang-orang berpandangan demikian,


kemudian turunlah surat An Nisa’ ayat 51 yang berbunyi:
Artinya: Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang diberi bahagian dari Al kitab? mereka percaya kepada jibt dan thaghut, dan mengatakan kepada orang-orang kafir (musyrik Mekah), bahwa mereka itu lebih benar jalannya dari orang-orang yang beriman.

2.      Asbabun Nuzul surat Al Maidah ayat 93:
Sebab-sebab turunya ayat tersebut adalah sahabat Usman Ibnu Mazh’un dan Amru Ibnu Ma’dikariba pernah mengatakan bahwa Khamar itu sebenarnya mudah (boleh diminum), keduanya menggunakan surat Al-Maidah ayat 93:

Artinya: Tidak ada dosa bagi orang-orang yang beriman dan mengerjakan amalan yang saleh karena memakan makanan yang telah mereka Makan dahulu, apabila mereka bertakwa serta beriman, dan mengerjakan amalan-amalan yang saleh, kemudian mereka tetap bertakwa dan beriman, kemudian mereka (tetap juga) bertakwa dan berbuat kebajikan. dan Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.

Padahal Amru dan Ma’dikariba belum tahu apakah sebabnya ayat tersebut diatas diturunkan. Ayat ini turunya adalah pada saat turunnya ayat yang mengharamkan Khamar, kemudian para sahabat bertanya kepada Rasulullah, “bagaimanakah nasib bagi saudara-saudara kami yang telah meninggal dunia, sedangkan dalam perut mereka ada minuman khamar (ketika hidup mereka minum khamar), lalu Allah memberitakan bahwa minuman khamar semasa hidupnya sedangkan ayat yang mengharamkan belum turun, telah dianggap tidak berdosa lagi seperti yang tersebut dalam surat Al Maidah ayat 39.

Demikianlah jelas bahwa Usman dan Amru tidak mengetahui Asbabun Nuzul surat Al Maidah 93 sehingga hampir saja keduanya menghalalkan khamar yang telah diharamkan Allah.

3.      Asbabun Nuzul surat Ath Thalaq ayat: 4
Artinya: Dan perempuan-perempuan yang tidak haid lagi (monopause) di antara perempuan-perempuanmu jika kamu ragu-ragu (tentang masa iddahnya), Maka masa iddah mereka adalah tiga bulan; dan begitu (pula) perempuan-perempuan yang tidak haid. dan perempuan-perempuan yang hamil, waktu iddah mereka itu ialah sampai mereka melahirkan kandungannya. dan barang -siapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Allah menjadikan baginya kemudahan dalam urusannya.
Sebab turunya ayat ini adalah menunjukkan bahwa sahabat Ubaiy bertanya kepada Rasulullah: “wahai Rasulullah, sebagaian dari wanita-wanita belum dijelaskan tentang status Iddah-nya dalam Al-Kitab (Al-Qur’an) yakni: wanita yang putus haid baik anak-anak maupun orang dewasa, dan wanita yang sedang mengandung”. Maka untuk menjelaskan hal ini  (kepada Ubaiy) turun ayat 4 surat Ath Thalaq tersebut diatas.
KESIMPULAN
1.      Asbabun nuzul adalah sebab turunnya al-Qur’an (berupa peristiwa/pertanyaan) yang melatarbelakangi turunnya ayat al-Qur’an dalam rangka menjawab, menjelaskan dan menyelesaikan masalah-masalah yang timbul dari kejadian tersebut.

2.      Asbabun nuzul terdiri dari kata asbab (jamak dari sababa yang artinya sebab-sebab), dan nuzul (artinya turun).

3.      Macam-macam asbabun nuzul ada 2, yaitu :

a.       Dari sudut pandang redaksi yang dipergunakan dalam riwayat asbabun nuzul meliputi sharih dan muhtamilah

b.      Dari sudut pandang terbilangnya asbab an-nuzul untuk satu ayat atau terbilangnya ayat untuk satu asbab an-nuzul meliputi :

-       Beberapa sebab yang hanya melatarbelakangi turunnya satu ayat
-       Satu sebab yang melatarbelakangi turunnya beberapa ayat

4.      Cara mengetahui riwayat asbabun nuzul melalui periwayatan yang benar dari orang-orang yang melihat dan melihat langsung turunnya ayat

5.      Kaidah hukum yang belum jelas dalam al-Qur’an, dapat dipermudah dengan mengetahui asbab-nuzulnya. Karena dengannya penafsiran ayat lebih jelas untuk dipahami.

3 comments for "MAKALAH ASBABUN NUZUL AL-QUR’AN"