KONSEP BIMBINGAN KONSELING (Pengertian, Tujuan, Fungsi, Asas Dalam Bimbingan Dan Konseling)
KONSEP BIMBINGAN KONSELING
Pengertian, Tujuan, Fungsi, Asas Dalam Bimbingan Dan Konseling
PENDAHULUAN
Pengertian, Tujuan, Fungsi, Asas Dalam Bimbingan Dan Konseling
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sebagai salah satu lembaga pendidikan, sekolah membutuhkan pelayanan BK dalam penyelenggaraan dan peningkatan kondisi kehidupan di sekolah demi tercapainya tujuan pendidikan yang berjalan seiring dengan visi profesi konseling yaitu: Terwujudnya kehidupan kemanusiaan yang membahagiakan melalui tersedianya pelayanan bantuan dalam memberikan dukungan perkembangan dan pengentasan masalah agar individu berkembang secara optimal, mandiri dan bahagia.
Namun untuk mencapai tujuan tersebut Konselor haruslah memenuhi Asas dan Prinsip-prisip Bimbingan dan Konseling. Pemenuhan asas-asas bimbingan itu akan memperlancar pelaksanaan dan lebih menjamin keberhasilan layanan/kegiatan, sedangkan pengingkarannya akan dapat menghambat atau bahkan menggagalkan pelaksanaan, serta mengurangi atau mengaburkan hasil layanan/kegiatan bimbingan dan konseling itu sendiri. Begitu pula dengan prinsip-prinsip bimbingan dan konseling tidak bisa diabaikan begitu saja, karena prinsip bimbingan dan konseling menguraikan tentang pokok-pokok dasar pemikiran yang dijadikan pedoman program pelaksanaan atau aturan main yang harus di ikuti dalam pelaksanaan program pelayanan bimbingan. Dan dapat juga dijadikan sebagai seperangkat landasan praktis atau aturan main yang harus diikuti dalam pelaksanaan program pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah.
B. Rumusan Masalah
1. Apa pengertian bimbingan dan konseling itu?
2. Apa fungsi bimbingan dan konseling itu?
3. Apa tujuan bimbingan dan konseling itu?
4. Apasajakah asas-asas dalam bimbingan dan konseling itu?
A. Definisi Bimbingan dan Konseling
Sebagai salah satu lembaga pendidikan, sekolah membutuhkan pelayanan BK dalam penyelenggaraan dan peningkatan kondisi kehidupan di sekolah demi tercapainya tujuan pendidikan yang berjalan seiring dengan visi profesi konseling yaitu: Terwujudnya kehidupan kemanusiaan yang membahagiakan melalui tersedianya pelayanan bantuan dalam memberikan dukungan perkembangan dan pengentasan masalah agar individu berkembang secara optimal, mandiri dan bahagia.
Namun untuk mencapai tujuan tersebut Konselor haruslah memenuhi Asas dan Prinsip-prisip Bimbingan dan Konseling. Pemenuhan asas-asas bimbingan itu akan memperlancar pelaksanaan dan lebih menjamin keberhasilan layanan/kegiatan, sedangkan pengingkarannya akan dapat menghambat atau bahkan menggagalkan pelaksanaan, serta mengurangi atau mengaburkan hasil layanan/kegiatan bimbingan dan konseling itu sendiri. Begitu pula dengan prinsip-prinsip bimbingan dan konseling tidak bisa diabaikan begitu saja, karena prinsip bimbingan dan konseling menguraikan tentang pokok-pokok dasar pemikiran yang dijadikan pedoman program pelaksanaan atau aturan main yang harus di ikuti dalam pelaksanaan program pelayanan bimbingan. Dan dapat juga dijadikan sebagai seperangkat landasan praktis atau aturan main yang harus diikuti dalam pelaksanaan program pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah.
B. Rumusan Masalah
1. Apa pengertian bimbingan dan konseling itu?
2. Apa fungsi bimbingan dan konseling itu?
3. Apa tujuan bimbingan dan konseling itu?
4. Apasajakah asas-asas dalam bimbingan dan konseling itu?
PEMBAHASAN
A. Definisi Bimbingan dan Konseling
1. Pengertian Bimbingan
Secara etimologis kata bimbingan merupakan terjemahan dari
kata “Guidance” berasal dari kata “guide” yang artinya menunjukkan (to direct),
memandu (to pilot), mengelola (to manage) dan menyetir (to steer). [1]
Berdasarkan Pasal 27 Peraturan Pemerintah Nomor 29/90, “Bimbingan
merupakan bantuan yang diberikan kepada siswa dalam rangka upaya menemukan
pribadi, mengenal lingkungan dan merencanakan masa depan.” [2]
Bimbingan dalam rangka menemukan pribadi dimaksudkan agar
peserta didik mengenal kekuatan dan kelemahan dirinya sendiri, serta
menerimanya secara positif dan dinamis sebagai modal pengembangan diri lebih
lanjut. Bimbingan dalam rangka mengenal lingkungan dimaksudkan agar peserta
didik mengenal secara objektif lingkungan, baik lingkungan social dan
lingkungan fisik dan menerima berbagai kondisi lingkungan itu secara positif
dan dianamis pula. Pengenalan lingkungan itu yang meliputi lingkungan rumah,
sekolah, masyarakat dan alam sekitar serta lingkungan yang lebih luas,
diharapkan menunjang proses penyesuaian diri peserta didik dengan lingkungan
yang dimaksud, serta dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk pengembangan
diri secara mantap dan berkelanjutan. Sedangkan bimbingan dalam rangka
merencanakan masa depan dimaksudkan agar peserta didik mampu mempertimbangkan
dan mengambil keputusan tentang masa depan dirinya sendiri, baik yang
menyangkut bidang pendidikan, bidang karier maupun bidang
budaya/keluarga/kemasyarakatan.
Menurut Rochman Natawidjaja, bimbingan dapat diartikan
sebagai suatu proses pemberian bantuan
kepada individu yang dilakukan secara berkesinambungan supaya individu tersebut
dapat memahami dirinya sendiri, sehingga dia sanggup mengarahkan dirinya dan
dapat bertindak secara wajar, sesuai dengan tuntutan dan keadaan lingkungan
sekolah, keluarga dan masyarakat dan kehidupan pada umumnya. Dengan demikian,
dia akan dapat menikmati kebahagiaan hidupnya dan dapat memberikan sumbangan
yang berarti kepada kehidupan masyarakat pada umumnya.
Sedangkan Moh. Surya mengungkapkan bahwa bimbingan ialah
suatu proses pemberian bantuan yang terus menerus dan sistematis dari
pembimbing kepada yang dibimbing agar tercapai kemandirian dalam pemahaman diri
dan perwujudan diri, dalam mencapai tingkat perkembangan yang optimal dan
penyesuaian diri dengan lingkungannya.[3]
Dari beberapa definisi yang dikutip diatas dapat diambil
beberapa dasar sebagai berikut :
a) Bimbingan merupakan suatu proses
yang berkesinambungan sehingga bantuan itu diberikan secara sistematis, berencana,
terus menerus dan terarah kepada tujuan tertentu. Dengan kata lain, bimbingan
adalah suatu kegiatan yang prosesnya berkesinambungan dengan sistematis,
terencana, tahap demi tahap dan teraarah kepada tujuan yang ingin dicapai oleh
pembimbing dan orang yang dibimbing.
b) Bimbingan merupakan proses membantu
(tidak memaksa) individu (klien) yang memerlukan melalui pelayanan bimbingan
sehingga individu dapat mengembangkan dirinya secara optimal, melatih
kemandirian yang memanfaatkan teknik dan layanan bimbingan dalam suasana asuhan
yang normatif dengan personil atau pembimbing yang mempunyai kemampuan
membimbing.
Jadi,
bimbingan
berarti suatu proses bantuan yang diberikan oleh seseorang yang memiliki
profesionalitas sebagai guru agar konseli memiliki suatu pemahaman diri, dapat
mengarahkan diri, memiliki kemampuan dalam memecahkan permasalahan yg dihadapi
sehingga memiliki kemampuan dlm mengambil keputusan dalam membuat suatu pilihan sesuai dengan potensi yg dimiliki.
2. Pengertian Konseling
Menurut bahasa konseling adalah terjemahan dari “counseling”
yang berasal dari kata kerja “to counsel” dalam kata lain berarti “to give
advice” atau memberikan saran dan nasihat atau memberi anjuran kepada orang
lain secara tatap muka (face to face). Dalam bahasa Indonesia, pengertian
konseling juga dikenal dengan istilah penyuluhan.[4]
Selain itu counseling dalam bahasa Indonesia juga berarti proses interaksi. Konseling merupakan bagian dari bimbingan,
baik sebagai layanan maupun sebagai teknik. Dewa Ketut Sukardi mengatakan “(counseling
is the heart of guidance) layanan konseling adalah jantung hati layanan
bimbingan”. Dan ruth strang mengatakan bahwa : “counseling is a most important
tool of guidance”, jadi konseling merupakan inti dari alat yang paling penting
dalam bimbingan. Hal ini disebabkan karena bimbingan dan konseling merupakan
suatu kegiatan yang integral.
Selanjutnya Rochman Natawidjaja mendefinisikan bahwa
konseling merupakan satu jenis layanan
yang merupakan bagian terpadu dari bimbingan. Konseling dapat diartikan
sebagai hubungan timbale balik antara dua individu, dimana yang seorang
(konselor) berusaha membantu yang lain (klien) untuk mencapai pengertian
tentang dirinya sendiri dalam hubungan dengan masalah-masalah yang dihadapinya
pada waktu yang akan datang.
Lebih lanjut Prayitno, mengemukakan bahwa: koseling adalah
pertemuan empat mata antara klien dan konselor yang berisi usaha yang laras,
unik dan human (manusiawi), yang dilakukan dalam suasana keahlian yang
didasarkan atas norma-norma yang berlaku.
[5]
Konseling Komprehensif adalah konseling yg berlaku bagi klien/konseli
yg berbagai macam karakter, dilaksanakan melalui suatu proses interaksi antara
konselor dan konseli, bersifat sangat pribadi dlm memberikan bantuannya agar
konseli memiliki kemampuan untuk tumbuh kembang seoptimal mungkin &
mengarah pada suatu pilihan dalam hidupnya sesuai dengan potensi yg dimiliki.
E. Prinsip Dalam Bimbingan Dan Koseling
Sebagaimana
kita ketahui bahwa prinsip merupakan paduan hasil kajian teoritik dan telaah
lapangan yang digunakan sebagai pedoman pelaksanaan sesuatu yang dimaksudkan.
Pemahaman tentang prinsip – prinsip dasar dari bimbingan dan konseling
ini sangat penting dan perlu terutama dalam penerapan di lapangan. Hal ini
dilakukan untuk menghindarkan diri dari kesalahan dan penyimpangan –
penyimpangan dalam praktik pemberian layanan bimbingan dan konseling. Adapun
prinsip – prinsip dari bimbingan dan konseling, antara lain :
1. Prinsip –
prinsip umum
Prinsip – prinsip umum, meliputi :
a. Bimbingan berhubungan dengan sikap,
tingkah laku dan lainnya dari individu yang terbentuk dari segala aspek
kepribadian yang unik dan ruwet.
b. Bimbingan harus berpusat pada
individu yang dibimbing.
c. Masalah yang tidak dapat dipecahkan
di sekolah harus diserahkan pada individu atau lembaga yang mampu dan berwenang
melakukannya.
d. Bimbingan harus dimulai dengan
identifikasi kebutuhan – kebutuhan yang dirasakan oleh individu yang dibimbing.
e. Bimbingan harus fleksibel sesuai
dengan program pendidikan sekolah yang bersangkutan.
f. Pelaksanaan program bimbingan harus
dipimpin oleh seorang petugas yang memiliki keahlian dalam bidang bimbingan.
g. Terhadap program bimbingan harus ada
penilaian yang teratur.
2. Prinsip –
Prinsip Khusus
a. Bimbingan
dan konseling diperuntukkan bagi semua konseli.
Prinsip ini berarti bahwa bimbingan diberikan kepada semua klien
atau konseli, baik yang tidak bermasalah maupun yang bermasalah; baik pria
maupun wanita; baik anak-anak, remaja maupun dewasa. Dalam hal ini pendekatan
yang digunakan dalam bimbingan lebih bersifat preventif dan pengembangan dari
pada penyembuhan (kuratif); dan lebih diutamakan teknik kelompok dari pada
perseorangan (individual).
b. Bimbingan
dan konseling sebagai proses individuasi.
Setiap konseli bersifat unik (berbeda satu sama lainnya),
dan melalui bimbingan konseli dibantu untuk memaksimalkan perkembangan keunikannya
tersebut. Prinsip ini juga berarti bahwa yang menjadi fokus sasaran bantuan
adalah konseli, meskipun pelayanan bimbingannya menggunakan teknik kelompok.
c. Bimbingan
menekankan hal yang positif.
Dalam kenyataan masih ada konseli yang memiliki persepsi
yang negatif terhadap bimbingan, karena bimbingan dipandang sebagai satu cara
yang menekan aspirasi. Sangat berbeda dengan pandangan tersebut, bimbingan
sebenarnya merupakan proses bantuan yang menekankan kekuatan dan kesuksesan,
karena bimbingan merupakan cara untuk membangun pandangan yang positif terhadap
diri sendiri, memberikan dorongan, dan peluang untuk berkembang.
d. Bimbingan
dan konseling Merupakan Usaha Bersama.
Bimbingan bukan hanya tugas atau
tanggung jawab konselor, tetapi juga tugas guru-guru dan kepala
Sekolah/Madrasah sesuai dengan tugas dan peran masing-masing. Mereka bekerja
sebagai teamwork.
e. Pengambilan
Keputusan Merupakan Hal yang Esensial dalam Bimbingan dan konseling.
Bimbingan diarahkan untuk membantu konseli agar dapat
melakukan pilihan dan mengambil keputusan. Bimbingan mempunyai peranan untuk
memberikan informasi dan nasihat kepada konseli, yang itu semua sangat penting
baginya dalam mengambil keputusan. Kehidupan konseli diarahkan oleh tujuannya,
dan bimbingan memfasilitasi konseli untuk memper-timbangkan, menyesuaikan diri,
dan menyempurnakan tujuan melalui pengambilan keputusan yang tepat. Kemampuan
untuk membuat pilihan secara tepat bukan kemampuan bawaan, tetapi kemampuan
yang harus dikembangkan. Tujuan utama bimbingan adalah mengembangkan kemampuan
konseli untuk memecahkan masalahnya dan mengambil keputusan.
f. Bimbingan
dan konseling Berlangsung dalam Berbagai Setting (Adegan) Kehidupan.
Pemberian pelayanan bimbingan tidak hanya berlangsung di
Sekolah/Madrasah, tetapi juga di lingkungan keluarga, perusahaan/industri,
lembaga-lembaga pemerintah/swasta, dan masyarakat pada umumnya. Bidang
pelayanan bimbingan pun bersifat multi aspek, yaitu meliputi aspek pribadi,
sosial, pendidikan, dan pekerjaan.
B. Tujuan Bimbingan dan Konseling
Tujuan bimbingan dan konseling
terbagi menjadi dua macam yaitu tujuan umum dam tujuan khusus, antara lain:
1. Tujuan umum
Secara garis besar tujuan umum dari
bimbingan dan konseling adalah membantu individu mewujudkan dirinya menjadi
jiwa yang lebih baik. Seperti halnya tujuan umum dari layanan Bimbingan dan
Konseling adalah sesuai dengan tujuan pendidikan sebagaimana dinyatakan dalam
Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN) tahun 1989 atau (UU No.
2/1989), yaitu terwujudnya manusia seutuhnya yang cerdas, yang beriman,
bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan yang berbudi pekerti luhur, memiliki
pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang
mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
(Depdikbud, 1994:5) [6]
Selanjutnya, Prayitno dan Erman Amti
mengemukakan bahwa: Tujuan umum bimbingan dan konseling adalah untuk membantu
individu mengembangkan diri secara optimal sesuai dengan tahap perkembangan dan
predisposisi yang dimilikinya (seperti: kemampuan dasar dan bakat-bakatnya),
berbagai latar belakang yang ada (seperti: latar belakang keluarga, pendidikan,
status sosial ekonomi) serta sesuai dengan tuntutan positif lingkungannya.
Dalam kaitan ini bimbingan dan konseling membantu individu untuk menjadi insan
yang berguna dalam hidupnya yang memiliki wawasan, pandangan, interpretasi,
pilihan, penyesuaian dan keterampilan yang tepat berkenaan dengan diri sendiri
dan lingkungannya. Dengan demikian, siswa diharapkan akan menjadi individu yang
mandiri dengan ciri-ciri: [7]
a. Mengenal diri dan lingkungan secara
tepat dan objektif,
b. Menerima diri sendiri dan lingkungan
secara positif dan dinamis,
c. Mampu mengambil keputusan secara
tepat dan bijaksana,
d. Mengarahkan diri sesuai dengan
keputusan yang diambil dan
e. Mampu mengaktualisasikan diri secara
optimal.
2. Tujuan Khusus
Tujuan
khusus dari layanan bimbingan konseling adalah untuk membantu siswa agar
mencapai tujuan-tujuan perkembangan meliputi aspek-aspek antara lain: pribadi,
sosial, belajar, dan karir. Bimbingan pribadi-sosial dimaksudkan untuk mencapai
tujuan dan tugas perkembangan pribadi-sosial dalam mewujudkan pribadi yang
taqwa, mandiri dan bertanggung jawab. Bimbingan belajar dimaksudkan untuk
mencapai tujuan dan tugas perkembangan pendidikan. Bimbingan karier dimaksudkan
untuk mewujudkan pribadi pekerja yang produktif.[8]
a. Dalam aspek tugas perkembangan
pribadi – sosial layanan Bimbingan dan Konseling membantu siswa agar :
1) Memiliki kesadaran diri, yaitu
menggambarkan penampilan dan mengenal kekhususan yang ada pada dirinya.
2) Dapat mengembangkan sikap positif,
seperti menggambarkan orang-orang yang mereka senangi.
3) Membuat pilihan secara sehat
4) Mampu menghargai orang lain
5) Memiliki rasa tanggung jawab
6) Mengembangkan ketrampilan hubungan
antar pribadi
7) Dapat menyelesaikan konflik
8) Dapat membuat keputusan secara
efektif
b. Dalam aspek tugas perkembangan
belajar, layanan Bimbingan dan Konseling membantu siswa agar :
1) Dapat melaksanakan ketrampilan atau
belajar secara efektif
2) Dapat menetapkan tujuan dan
perencanaan pendidikan
3) Mampu belajar secara efektif
4) Memiliki ketrampilan dan kemampuan
dalam menghadapi evaluasi/ujian
c. Dalam aspek tugas perkembangan
karier, layanan Bimbingan dan Konseling membantu siswa agar :
1) Mampu membentuk identitas karier,
dengan cara mengenali ciri-ciri pekerjaan di dalam lingkungan kerja
2) Mampu merencanakan masa depan
3) Dapat membentuk pola-pola karier, yaitu
kecenderungan arah karier.
4) Mengenal ketrampilan, kemampuan dan
minat
5) Memiliki komitmen yang kuat dalam
mengamalkan nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, baik
dalam kehidupan pribadi, keluarga, pergaulan dengan teman sebaya,
Sekolah/Madrasah, tempat kerja, maupun masyarakat pada umumnya.
C. Fungsi Bimbingan Dan Konseling
Adapun beberapa fungsi dari bimbingan dan konseling adalah
sebagai berikut :
1. Fungsi pencegahan/Preventif, yaitu fungsi bimbingan dan
konseling yang akan menghasilkan tercegahnya dan terhindarnya peserta didik
dari berbagai permasalahan yang mungkin timbul yang akan dapat mengganggu,
menghambat, ataupun menimbulkan kesulitan dan kerugian tertentu dalam proses
perkembangannya. Kegiatan dalam fungsi pencegahan dapat berupa orientasi,
program bimbingan karier, inventarisasi data dll.
2. Fungsi pemahaman, yaitu fungsi bimbingan dan
konseling yang akan menghasilkan pemahaman tentang sesuatu oleh pihak-pihak
tertentu sesuai dengan kepentingan pengembangan peserta didik pemahaman,
meliputi :
a. Pemahaman tentang diri sendiri
peserta didik terutama oleh peserta didik sendiri, orang tua, guru pada umumnya
dan guru pembimbing.
b. Pemahaman tentang lingkungan peserta
didik ( termasuk didalamnya lingkungan keluarga dan sekolah ) terutama oleh
peserta didik sendiri, orang tua, guru pada umumnya dan guru pembimbing.
c. Pemahaman lingkungan yang lebih luas
(termasuk didalamnya informasi jabatan/pekerjaan, informasi sosial dan
budaya/nilainilai) terutama oleh peserta didik.
3. Fungsi
Perbaikan, yaitu
fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli sehingga dapat
memperbaiki kekeliruan dalam berfikir, berperasaan dan bertindak (berkehendak).
Konselor melakukan intervensi (memberikan perlakuan) terhadap konseli supaya
memiliki pola berfikir yang sehat, rasional dan memiliki perasaan yang tepat
sehingga dapat mengantarkan mereka kepada tindakan atau kehendak yang produktif
dan normatif.
4. Fungsi pemeliharaan dan pengembangan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan
terpeliharanya dan terkembangkannya berbagai potensi dan kondisi positif
peserta didik dalam rangka perkembangan dirinya secara mantap dan
berkelanjutan. Fungsi-fungsi tersebut diwujudkan melalui diselenggarakannya
berbagai jenis layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling untuk mencapai
hasil sebagaimana terkandung di dalam masing-masing fungsi itu. Setiap layanan
dan kegiatan bimbingan dan konseling yang dilaksanakan harus secara langsung
mengacu kepada satu atau lebih fungsi-fungsi tersebut agar hasil-hasil yang
dicapainya secara jelas dapat diidentifikasi dan dievaluasi. [9]
5. Fungsi
Penyembuhan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang bersifat kuratif.
Fungsi ini berkaitan erat dengan upaya pemberian bantuan kepada konseli yang
telah mengalami masalah, baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, maupun
karir. Teknik yang dapat digunakan adalah konseling, dan remedial teaching.
6. Fungsi
Penyaluran,
yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli memilih kegiatan
ekstrakurikuler, jurusan atau program studi, dan memantapkan penguasaan karir
atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat, keahlian dan ciri-ciri
kepribadian lainnya. Dalam melaksanakan fungsi ini, konselor perlu bekerja sama
dengan pendidik lainnya di dalam maupun di luar lembaga pendidikan.
7. Fungsi
Penyesuaian,
yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli agar dapat
menyesuaikan diri dengan diri dan lingkungannya secara dinamis dan konstruktif.
8. Fungsi
Fasilitasi, memberikan
kemudahan kepada konseli dalam mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang
optimal, serasi, selaras dan seimbang seluruh aspek dalam diri konseli.
F. Asas Dalam Bimbingan Dan Koseling
1. Asas Kerahasiaan
(confidential); yaitu
asas yang menuntut dirahasiakannya segenap data dan keterangan peserta
didik (klien) yang menjadi sasaran layanan, yaitu data atau keterangan
yang tidak boleh dan tidak layak diketahui orang lain. Dalam hal ini, guru pembimbing
(konselor) berkewajiban memelihara dan menjaga semua data dan keterangan itu
sehingga kerahasiaanya benar-benar terjamin.
2. Asas Kesukarelaan; yaitu asas yang menghendaki
adanya kesukaan dan kerelaan peserta didik (klien) mengikuti/ menjalani layanan/kegiatan
yang diperuntukkan baginya. Guru Pembimbing (konselor) berkewajiban membina dan
mengembangkan kesukarelaan seperti itu.
3. Asas Keterbukaan; yaitu asas yang menghendaki
agar peserta didik (klien) yang menjadi sasaran layanan/kegiatan bersikap
terbuka dan tidak berpura-pura, baik dalam memberikan keterangan tentang
dirinya sendiri maupun dalam menerima berbagai informasi dan materi dari luar
yang berguna bagi pengembangan dirinya. Guru pembimbing (konselor) berkewajiban
mengembangkan keterbukaan peserta didik (klien). Agar peserta didik (klien) mau
terbuka, guru pembimbing (konselor) terlebih dahulu bersikap terbuka dan
tidak berpura-pura. Asas keterbukaan ini bertalian erat dengan asas kerahasiaan
dan dan kekarelaan.
4. Asas Kegiatan; yaitu asas yang menghendaki
agar peserta didik (klien) yang menjadi sasaran layanan dapat berpartisipasi
aktif di dalam penyelenggaraan/kegiatan bimbingan. Guru Pembimbing (konselor)
perlu mendorong dan memotivasi peserta didik untuk dapat aktif dalam setiap
layanan/kegiatan yang diberikan kepadanya.
5. Asas Kemandirian; yaitu asas yang menunjukkan
pada tujuan umum bimbingan dan konseling; yaitu peserta didik (klien) sebagai
sasaran layanan/kegiatan bimbingan dan konseling diharapkan menjadi
individu-individu yang mandiri, dengan ciri-ciri mengenal diri sendiri dan
lingkungannya, mampu mengambil keputusan, mengarahkan, serta mewujudkan diri
sendiri. Guru Pembimbing (konselor) hendaknya mampu mengarahkan segenap
layanan bimbingan dan konseling bagi berkembangnya kemandirian peserta didik.
6. Asas Kekinian; yaitu asas yang menghendaki
agar obyek sasaran layanan bimbingan dan konseling yakni permasalahan yang dihadapi peserta didik/klien dalam kondisi
sekarang. Kondisi masa lampau dan masa
depan dilihat sebagai dampak dan memiliki keterkaitan dengan
apa yang ada dan diperbuat peserta didik (klien) pada saat sekarang.
7. Asas Kedinamisan; yaitu asas yang menghendaki
agar isi layanan terhadap sasaran layanan (peserta didik/klien) hendaknya
selalu bergerak maju, tidak monoton, dan terus berkembang serta berkelanjutan
sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu ke waktu.
8. Asas Keterpaduan; yaitu asas yang menghendaki
agar berbagai layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling, baik yang dilakukan
oleh guru pembimbing maupun pihak lain, saling menunjang, harmonis dan
terpadukan. Dalam hal ini, kerja sama dan koordinasi dengan berbagai
pihak yang terkait dengan bimbingan dan konseling menjadi amat penting dan
harus dilaksanakan sebaik-baiknya.
9. Asas Kenormatifan; yaitu asas yang menghendaki
agar segenap layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling didasarkan pada
norma-norma, baik norma agama, hukum, peraturan, adat istiadat, ilmu
pengetahuan, dan kebiasaan – kebiasaan yang berlaku. Bahkan lebih jauh
lagi, melalui segenap layanan/kegiatan bimbingan dan konseling ini harus
dapat meningkatkan kemampuan peserta didik (klien) dalam memahami, menghayati
dan mengamalkan norma-norma tersebut.
10. Asas Keahlian; yaitu asas yang menghendaki
agar layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling diselnggarakan atas dasar
kaidah-kaidah profesional. Dalam hal ini, para pelaksana layanan dan
kegiatan bimbingan dan konseling lainnya hendaknya tenaga yang benar-benar ahli
dalam bimbingan dan konseling. Profesionalitas guru pembimbing (konselor) harus
terwujud baik dalam penyelenggaraaan jenis-jenis layanan dan kegiatan bimbingan
dan konseling dan dalam penegakan kode etik bimbingan dan
konseling.
11. Asas Alih Tangan Kasus; yaitu asas yang menghendaki
agar pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan layanan bimbingan dan
konseling secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan peserta didik (klien)
kiranya dapat mengalih-tangankan kepada pihak yang lebih ahli. Guru pembimbing
(konselor)dapat menerima alih tangan kasus dari orang tua, guru-guru
lain, atau ahli lain. Demikian pula, sebaliknya guru pembimbing
(konselor), dapat mengalih-tangankan kasus kepada pihak yang lebih
kompeten, baik yang berada di dalam lembaga sekolah maupun di luar sekolah.
12. Asas Tut Wuri Handayani; yaitu asas yang menghendaki
agar pelayanan bimbingan dan konseling secara keseluruhan dapat menciptakan
suasana mengayomi (memberikan rasa aman), mengembangkan keteladanan, dan
memberikan rangsangan dan dorongan, serta kesempatan yang seluas-luasnya
kepada peserta didik (klien) untuk maju.
[10]
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari
pembahasan masalah di atas maka dapat disimpulkan bahwa Bimbingan merupakan bantuan yang
diberikan kepada siswa dalam rangka upaya menemukan pribadi, mengenal
lingkungan dan merencanakan masa depan. Bimbingan
dan konseling merupakan salah satu komponen dlm keseluruhan sistem pendidikan
khususnya di sekolah; guru sbg salah satu pendukung unsur pelaksana pendidikan
yang mempunyai tanggung jawab sebagai pendukung pelaksana layanan bimbingan
pendidikan di sekolah, dituntut untuk memiliki wawasan yang memadai terhadap
konsep-konsep dasar bimbingan dan konseling di sekolah.
1.
Tujuan bimbingan dan konseling, Agar siswa dapat :
a.
Merencanakan kegiatan penyelesaian
studi, perkembangan karir serta kehidupannya di masa yg akan datang
b.
Mengembangkan seluruh potensi dan
kekuatan yg dimilikinya seoptimal mungkin
c.
Menyesuaikan diri dg lingkungan
pendidikan, lingkungan masyarakat serta lingkungan kerjanya
d.
Mengatasi hambatan dan kesulitan yg
dihadapi dalam studi, penyesuaian dg lingkungan
2. Fungsi-Fungsi bimbingan dan konseling
Fungsi Pencegahan, Fungsi Pemahaman, Fungsi Perbaikan, Fungsi Pemeliharaan dan Pengembangan, Fungsi Penyembuhan, Fungsi Penyesuaian, Fungsi Penyaluran, Fungsi Fasilitas.
3.
Asas-Asas bimbingan dan konseling
Asas Kerahasiaan, Kesukarelaan, Keterbukaan, Kegiatan, Kemandirian, Kekinian, Kedinamisan, Keterpaduan, Kenormatifan, Keahlian, Alih Tangan Kasus, Tut Wuri Handayani.
B. Daftar Pustaka
Hallen A. Bimbingan
dan Konseling. Jakarta: Ciputat Pers. cet-1. 2002.
Sukardi, Dewa Ketut. Pengantar Pelaksanaan Program Bimbingan Dan Konseling Di Sekolah.
Tabanan: Rinera Cipta. 2000.
Amin, Samsul Munir. Bimbingan dan Konseling Islam. Jakarta: Amzah. 2010.
Prayitno dan Erman Amfi. Dasar-dasar Bimbingan Konseling. Jakarta: Reneka Cipta. 1995.
[1] Hallen A., Bimbingan dan Konseling, Jakarta,
Ciputat Pers, 2002, cet-1, hal 3.
[2] Sukardi, Dewa Ketut, Pengantar Pelaksanaan Program Bimbingan Dan
Konseling Di Sekolah, Tabanan, Rinera Cipta, 2000, hal 19.
[3] Ibid, hal 20
[4] Samsul Munir Amin, Bimbingan dan Konseling Islam. Jakarta, Amzah. 2010. hal 10-11
[5] Sukardi,
Dewa Ketut, Pengantar Pelaksanaan Program…., Op.Cit, hal 21
[6] Ibid. hal 28
[7] Prayitno dan Erman Amfi. Dasar-dasar Bimbingan Konseling. Jakarta, Reneka Cipta, 1995,
hal 20
[8] Sukardi,
Dewa Ketut, Pengantar Pelaksanaan Program…., Op.Cit, hal 29
[9] Ibid. hal 27
[10]
Ibid,
hal 30-36
mohon maaf ya saya coppy makalah anda
ReplyDeleteterima kasih artikelnya sangat membantu, kebetulan kami juga bergerak di bidang pengembangan aplikasi khususnya untuk absensi sekolah berbasis sms gateway terhubung langsung dengan HP orang tua, cocok juga untuk absensi pegawai kantor, untuk lebih jelasnya silahkan kunjungi website kami www.schoolmantic.com
ReplyDeleteMaaf saya copy makalahnya
ReplyDeleteMaaf mas makalahnya saya jadiin Resume ya, tugas dari kampus soalnya :)
ReplyDelete